Akhir-akhir ini atau mungkin jauh sebelum saya menuliskan blog ini,sudah sering rasanya kita baca,kita dengar bahkan terkadang kita saksikan aksi-aksi main hakim sendiri.Lantas apa yang kita pikirkan,mengapa fenomena seperti itu masih terus terjadi?
![]()
Mengherankan juga bila itu terjadi di negara ini,yang kata banyak orang adalah negara hukum.Apakah massa yang melakukan aksi main hakim sendiri itu sepenuhnya salah?Tentu saja tidak menurut pendapat saya.Karena aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan lebih karena masyarakat menilai hukum yang berlaku saat ini tidak mampu lagi memenuhi rasa keadilan di mata masyarakat.Ataupun juga mungkin masyarakat menilai kriminalitas yang ada sudah tak bisa ditolerir lagi.
Keadilan adalah hak bagi setiap individu di manapun di dunia ini.Tapi bagaimana jika keadilan yang didambakan itu tak didapat dengan adanya hukum itu sendiri ataupun perangkat-perangkat peradilan yang ada.Jadinya kemudian masyarakat sendiri tidak percaya pada hukum dan para perangkat penegak hukum.Dan yang ada selanjutnya masyarakat akan melakukan tindakan main hakim sendiri karena merasa hukum dan peradilan tak bisa dipercayai lagi.
Mungkin juga maraknya kasus-kasus hakim,jaksa dan saksi maupun petugas kepolisian yang juga sering kita dengar beritanya mudah sekali untuk disuap membuat masyarakat akhirnya muak dan menganggap peradilan di negeri ini tidak adil.Tentu saja hal seperti itu menguntungkan bagi orang-orang yang mempunyai banyak uang.Karena dengan uangnya maka ia dapat mengatur pengadilan memihaknya.Jadi di pengadilan bukan lagi tempat untuk mencari keadilan tapi sarana atau tempat jual beli atau tawar menawar kasus.Jadi untuk orang miskin yang tersangkut kasus hukum jangan harap mendapat keadilan bisa-bisa malah akan direpotkan oleh hukum.
Aksi main hakim sendiri juga bisa diartikan masyarakat ingin menunjukkan cara menghakimi pelaku kriminal yang menurut mereka lebih adil.
Jadi kita lihat saja apakah hukum akan peka pada permintaan rakyat ini.Atau hukum masih saja 'tak bertaring',
Mengherankan juga bila itu terjadi di negara ini,yang kata banyak orang adalah negara hukum.Apakah massa yang melakukan aksi main hakim sendiri itu sepenuhnya salah?Tentu saja tidak menurut pendapat saya.Karena aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan lebih karena masyarakat menilai hukum yang berlaku saat ini tidak mampu lagi memenuhi rasa keadilan di mata masyarakat.Ataupun juga mungkin masyarakat menilai kriminalitas yang ada sudah tak bisa ditolerir lagi.
Keadilan adalah hak bagi setiap individu di manapun di dunia ini.Tapi bagaimana jika keadilan yang didambakan itu tak didapat dengan adanya hukum itu sendiri ataupun perangkat-perangkat peradilan yang ada.Jadinya kemudian masyarakat sendiri tidak percaya pada hukum dan para perangkat penegak hukum.Dan yang ada selanjutnya masyarakat akan melakukan tindakan main hakim sendiri karena merasa hukum dan peradilan tak bisa dipercayai lagi.
Mungkin juga maraknya kasus-kasus hakim,jaksa dan saksi maupun petugas kepolisian yang juga sering kita dengar beritanya mudah sekali untuk disuap membuat masyarakat akhirnya muak dan menganggap peradilan di negeri ini tidak adil.Tentu saja hal seperti itu menguntungkan bagi orang-orang yang mempunyai banyak uang.Karena dengan uangnya maka ia dapat mengatur pengadilan memihaknya.Jadi di pengadilan bukan lagi tempat untuk mencari keadilan tapi sarana atau tempat jual beli atau tawar menawar kasus.Jadi untuk orang miskin yang tersangkut kasus hukum jangan harap mendapat keadilan bisa-bisa malah akan direpotkan oleh hukum.
Aksi main hakim sendiri juga bisa diartikan masyarakat ingin menunjukkan cara menghakimi pelaku kriminal yang menurut mereka lebih adil.
Jadi kita lihat saja apakah hukum akan peka pada permintaan rakyat ini.Atau hukum masih saja 'tak bertaring',
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda :